Disinyalir Kepala sekolah SD negeri 1Kanyangan Selewengkan Dana Bos Tahun 2024-2025 Kepsek Blokir Konta WhatsApp Wartawan

waktu baca 3 menit
Kamis, 22 Okt 2026 14:22 298 Tim Redaksi

Tanggamus media kilas atensi publik.com

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Kanyangan, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Muraida Diduga Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dalam penggunaan dana BOS tahun 2024/2025 dikelola sendiri.tanpa melibat bendahara maupun komite sekolah

Menurut keterangan Sumbe saat dikobfirmasi awak media yang meminta identitas nya di rahasia kan, iya mengatakan Kepsek tersebut sangat pandai bersandiwara dan sangat pandai berkilah untuk menutupi kebobrokan nya dalam pengelolaan dana BOS tersebut, terlebih jika ada wartawan atau LSM yang menghubungi nyai whatsapp pasti nmr nya di blokir sama buk kepsek ungkap sumber kepada awak media ini Kamis 22 Oktober 2026

” sumber melanjutkan bahwa anggaran pemeliharaan srana dan prasarana sekolah pada anggaran tahun 2024 dan 2025 tidak di realiasai kan alias diduga piktif, padahal dana rehap gedung sekolah setiap tahun nya sudah di anggar kan, “Mana dana BOS yang selama ini yang tiap tahun dicairkan, padahal jumlah muridnya lumayan banyak,” jelas Sumber.

Terbukti saat dikonfirmasi pantauan media di lapangan terlihat pada tahun 2026 SDN Negri 1 Kanyangan dapat revitalisasi, artinya anggaran rehap yang di anggaran kann dari dana bos sebesar 20/℅ tidak di realisasikan, Kepsek tersebut malah terkesan alergi wartawan saat awak media menghubungi nya via telepon seluler chat whatsapp alih-alih dapat tanggapan yang baik Muraida kepala sekolah SD Negri 1 Kanyangan memblokir kontak whatsapp wartawan hal ini meyakini bahwa iya memang ada kesalahan dalam penggunaan dana.

Penggunaan anggaran dana bos SDN 1 Kanyangan tahun 2024 yang diduga sarat penyimpangan Mark,up piktif antara lain sebagai berikut :

Tahap 1
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 10.928.500, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.300.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 8.600.000,.pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.206.400

Tahap 2

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 8.554.500, langganan daya dan jasa Rp 2.776.700,.kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 14.938.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.750.000, pengembangan perpustakaan Rp 13.563.800, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 375.000.

TAHUN 2025
realisasi anggaran dana bo SDN 1 Kanyangan tahun 2025 yang disinyalir sarat Mark,up/piktif di antaranya sebagai berikut: Tahap 2
Anggaran Tahun 2025
Tahap 1
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
‎Rp 10.928.500, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 8.600.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan ‎Rp 1.206.400, kegiatan pembelajaran dana ekstrakurikuler ‎Rp 5.300.000

Tahap 2
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
‎Rp 8.554.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan ‎Rp 375.000, ‎langganan daya dan jasa ‎Rp 2.776.700,pengembangan perpustakaan ‎Rp 13.563.800, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran ‎Rp 14.938.000, Sampai berita ini diturun kan kepala sekolah SD Negri 1 Kanyangan Belum dapat memberikan klarifikasi dan dalam waktu dekat ini team media akan melaporkan dugaan penyimpangan dana bos di SDN 1 Kanyangan ke Tipikor polres Polres Tanggamua dan kejaksaan Negri. (Tim)

‎

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
error: Content is protected !!